Lagi, Artis Pengguna Narkoba Diciduk Polisi

RadarNTT.com-Jakarta,-Polisi Resor (Polres) Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk drumer dari band rock, Gong 2000. Ketiga pelaku adalah Erwinda (31), Sarah (28), dan Yaya Muktio (50). Mereka ditangkap

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.