Tunjangan Guru Non PNS Didasarkan Inpassing

RadarNTT-Jakarta-,Guru non PNS di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi target peningkatan kesejahteraan. Guru madrasah non PNS yang telah bersertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi berdasarkan pada hasil inpassing. Sebelumnya,

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.