oleh

Jebol Plafon, 7 Tahanan Polres Sikka Kabur

RADARNTT, Sika – Pada hari Sabtu, tanggal 07 April 2018, Sekitar Jam 18.30 Wita, Bertempat di Ruang tahanan Polres Sikka telah terjadi peristiwa melarikan diri tujuh orang tahanan Polres Sikka Nusa Tenggara Timur(NTT)

Ini Kronologis :
Ketujuh orang tahanan polres sikka kabur dari ruang tahanan dengan cara merusak terali pembatas antara atap Plafon dengan Tembok bagian bawah.

Selanjutnya ketujuh pelaku naik keatas terali lalu naik keatas pelafon dan merusak plafon dan besi pembatas plafon.

Usai merusak atap Plafon , para pelaku langsung lompat dari atas pelafon keluar dari dalam ruangan sel dan lansung menuju tembok pembatas bangunan rutan.

Tujuh pelaku kemudian panjat tebok dan berlari ke arah timur sumur bor menuju jalan raya.

Adapun nama ketujuh Tahanan yang melarikan diri dari Sel Tahanan Polres Sikka tersebut

FRANSISKUS PASKALIS Alias Kalig, umur 31 thn, katolik, almt Urunpigang Rt 11 Rw 03 kel. Wailiti, Kev Alok barat kab. sikka.

BENYAMIN LEO KELEN, lakis, umur 35 thn, almt Dsn 4 Riangtobi Desa Ilepadang, Kec. Lewolewa, Kab. Flotim.

JEFRIANUS FERNANDO, lakis, umur 20 thn, almt. Jln kolombeke kel. Nangalimang, Kec. Alok, Kab. Sikka. ( Kasus Pencurian ).

FRANSISKUS MARA alias Frengki , lakis, almt paga Kec.Paga Kab.Sikka. ( Kasus Pencurian ).

YOHANES IRFAN DARI, lakis, almt. Jln gajahmada rt 02 rw 06 kel. Madawat, kec Alok, kab. Sikka.( Kasus Pencurian ).

BERNADUS BURA, lakis, umur 30 thn, almt. Dsn. Habijanang, Ds. Wairbleler, kec. Waigete, ( Kasus CABUL ).

URBANUS SINO, als Urbanus, umur 42 thn, almt. Paudolor Dsn. Ewa, Ds. Runut, kec Waigete ( Kasus Cabul ).

Untuk diketahui dari tujuh tersangka yang kabur satu tahanan sudah menyerahkan diri ke penjagaan polres Sikka yang diantar oleh keluarganya yakni Urbanus Sino.

Upaya yang dilakukan Polres hingga saat ini Melakukan pencarian ke-6 tahanan yang melarikan diri dan menghimbau keluarga tersanhka agar menyerahkan diri ke Polres.(Rio/RN)

Komentar