oleh

Pemkab Kupang ‘Enggan’ Bayar Empat Kontraktor Pembangunan Puskesmas

RADARNTT, Kupang – Tragis bagi CV. Agung Hidayat salah satu kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung baru Puskesmas Baumata dengan anggaran 1.358.006.000,- milyar rupiah padahal semua kewajibannya sebagai kontraktor sudah dibayar lunas termasuk pajak mineral bukan logam (galianC).

Ditemui wartawan di kediamannya Haji Suardi selaku direktur CV. Agung Hidayat mengatakan bahwa dirinya sangat resah dan kesal karena sama sekali uang proyek miliknya belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus Afermasi 2017. Selanjutnya dikatakan dirinya  merasa bosan di janjikan ‘akan’ dibayar tanpa kejelasan realisasinya.

Ia menceritakan bahwa pembangunan Baumata saat ini memakai dana sendiri tidak sepeser pun memakai dana pemerintah. “Saya tiap hari dikejar dan supplier ditagih supplier material bangunan, upah tukang juga belum terbayar dan pihak dinas hanya terus berjanji akan bayar.” kata Suardi dengan geram.

Untuk diketahui Pembangunan Puskesmas Unit Rawat Jalan  tersebut sudah PHO pada Tahun 2017 namun sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dibayar. Dalam dokumen kontrak sangat jelas dicantumkan bila kontraktor (pihak penyedia) sudah menyelesaikan pengerjaan proyek dan pihak pemerintah dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lalai dalam pembayaran maka harus membayar ganti rugi sesuai bunga bank.

Lebih lanjut ternyata kelalaian pembayaran terhadap sejumlah kontraktor pembangunan puskesmas itu bersumber dari kelalaian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Dr. Robert A.J Amaheka seperti yang diakuinya dalam berita advetorial (Timex 15/3/2018) yang secara berani melakukan kontrak kerja terhadap kontraktor  melebihi batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat 31 Agustus 2017.

Dalam kutipan berita diatas juga dijelaskan Pemerintah Pusat memberi ruang bagi pemkab untuk mengatasi masalah pembayaran tersebut menggunakan anggaran pemerintah Kabupaten. Dalam penelusuran wartawan ternyata dokumen kontrak tersebut dibuat dan ditandatangani pada tanggal 4 September 2017.

Salah sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, upaya penyelesaian pembayaran pernah diupayakan pada akhir bulan Desember Tahun 2017 oleh Kadis Kesehatan kepada Kepala BPKAD Krispinianus Patmawan untuk menggunakan dana talangan berupa Dana Silpa Dinas Kesehatan sebesar 2.239.253.657 milyar rupiah namun upaya tersebut gagal.

Bukan hanya CV. Agung Hidayat saja yang dirugikan terkait tersendatnya dana untuk program Dinas Kesehatan ini namun tiga kontraktor lainnya yaitu di Puskesmas Fatukanutu, Puskesmas Oepoli dan Puskesmas Camplong. Sumber tersebut juga mengatakan bahwa dana silpa dinas kesehatan dari 2012 hingga 2016 cukup besar  total 15.336.327.785,- milyar rupiah. (Set/ RN).

Komentar