RADARNTT, Bajawa – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ngada Tahun 2020 menelan anggaran biaya sebesar Rp 22 miliar lebih.
Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanislaus Neke kepada media ini mengatakan pihaknya telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ngada sehingga dialokasikan anggaran Pilkada Ngada tahun 2020 sebesar Rp 22.062.177.000.
“Dana tersebut sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada dengan pencairan melalui empat tahap. Tahap pertama tahun ini (2019) sebesar Rp 281.000.000. Sedangkan tahap ke dua hingga tahap empat akan dilakukan pencairan pada tahun 2020,” ungkap Stanislaus Neke, Senin (2/12/2019) pagi di ruang kerjanya.
“Anggaran biaya dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2019 dan sudah dicairkan Rp 281.000.000 untuk tahap pertama. Sedangkan sisanya sudah diteken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 5 Oktober 2019 untuk APBD tahun anggaran 2020,” lanjut Stanislaus Neke.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Ngada yakni Bupati Ngada Paulus Soliwoa dan Sekda Ngada Theodosius Yosefus Nono serta seluruh tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Ngada bersama DPRD. Karena atas perhatian dan kerja sama sehingga dana Pilkada Ngada sudah disiapkan.
Untuk diketahui, Pilkada Ngada akan digelar 23 September 2020 mendatang bersamaan dengan 8 Kabupaten lainnya di provinsi NTT, yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Sumba Barat, Sumba Timur, Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Belu dan Malaka. (FX/RN)
Komentar