RADARNTT, Kupang — KPU Propinsi Nusa Tenggara Timur gelar Penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual dan Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Calon Peserta Pemilu Anggota DPD pada, 27/08/2018 di Hotel Sahid T – More.
Penyampaian berita acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe dan didampingi empat komisioner lainnya.
Maryanti saat membuka acara dan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini mengacu pada peraturan KPU nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan umum tahun 2019.
“Jadi hari ini sampai dengan tanggal 29 itu KPU menyerahkan hasil verifikasi administrasi dan faktual perbaikan, baik itu kepada syarat dukungan maupun syarat calon kepada bakal calon anggota DPD,” ucap dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, “Hari ini kami akan menyerahkan seluruh berita acara dan lampirannya dari hasil verifikasi yang sudah kami lakukan kepada penghubung atau bakal calon anggota DPD. Kemudian tanggal 29 sampai dengan 31 Agustus kami harus menyerahkan hasil ini ke KPU RI untuk selanjutnya akan dilakukan penyusunan dan penetapan daftar calon sementara.”
36 nama calon DPD yang lolos verifikasi faktual dan hasil verifikasi faktual perbaikan kedua calon peserta pemilu anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai berikut:
- Jimmy W. B Sianto
- Fransiskus Salem
- Martinus J. E. Medah
- Sarah Lery Mboeik
- Ronny Nubatonis
- Lusia Adinda Dua Nurak
- Bernadus Yohanes Rinaldy Doy
- Abraham Paul Liyanto
- Abdulah Padang Ulumando
- Servastius Lawang
- Syafrudin Atasoge
- Hilda Manafe
- David Sutarto
- Jefrianus Bili
- Yustina Goo
- Angelus Wake Kako
- Flavianus Nestor Embun
- Asyera R. A. Wundalero
- Yahidin Umar
- Antonius F. Bethan
- Agustinus Lesek
- Kornelis Soi
- Ventje J. R Abanik
- Martinus Siki
- Pramodhana Purnalaksita
- Hyron Fernandes
- Yustina Ndung
- Yeremias Ndoen
- Aleksius A. Jaya
- Phil Norbertus Jegalus
- Johanes F. Riberu
- Martinus Suwardi Mantro
- Yakob Babo
- Djata Dominikus
- Karel Yani Mboeik
Kegiatan diatas berlangsung sekitar pukul 14:00 hingga 16:00 Wita, juga turut hadir Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. (SES/SET/RN)
Komentar