oleh

Joni Nomseo Belum Bisa Berkomentar Soal Kasus Honorer K2

Joni Nomseo Plt. Sekda Kabupaten Kupang

RADARNTT, Oelamasi — Polemik yang terjadi di Kabupaten Kupang terkait dengan pengangkatan PNS Honorer K2 pada tahun 2005 yang lalu telah membuat beberapa pihak yang dirugikan menduga adanya keterlibatan dari oknum pejabat pemerintah dan oknum legislatif.

Sementara itu, mantan Kepala BKD Kabupaten Kupang pada tahun 2005 yang lalu, Joni Nomseo yang saat ini menjabat Plt. Sekda saat diwawancarai media radarntt via seluler (Rabu, 10/10/2018).

“Untuk sementara ini permasalahan ini telah diselidiki oleh kepolisian jadi saya tidak bisa berkomentar. Jadi kita tidak bisa berkomentar kiri dan kanan toh, sehingga tidak bisa memberikan komentar karena sudah banyak juga pihak yang sudah diperiksa kepolisian. Jika berpendapat maka artinya semua benar – benar semua tapi minta maaf saat ini masih berproses. Saya pikir percuma juga karena sedang diselidiki kepolisian,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Fraksi Gerinda, Tome Da Costa dalam wawancara oleh media radarntt beberapa waktu yang lalu (Senin, 17/09/2018) menyampaikan, “Seharusnya yang lulus PNS K2 itu ialah para honorer yang telah mengabdikan diri dibawah  tahun 2005 di lingkup wilayah Kabupaten Kupang, bukannya nama – nama yang berstatus K2 di atas tahun 2005 sehingga tidak ada saling tuding antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Lebih lanjut juga Tome Da costa menginginkan polisi mengusut sampai tuntas pelaku atau pihak yang terlibat dari permainan ini. Tome da Costa mengatakan bahwa “ Kalau sudah ada 3 atau 4 alat bukti, diharapkan polisi atau pihak berwajib segera menahan oknum – oknum yang bermain itu dan tidak boleh mengenal siapa pun, entah itu DPRD atapun pejabat pemerintah di kabupaten kupang, “tegasnya.

Pantauan radarntt saat mengkonfirmasi ke Polres Kupang belum mendapat informasi resmi dikarenakan petugas yang berwenang sedang tidak berada ditempat. (AA/YO/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *