oleh

Warga Nanga Nae Tidak Akui Muhamad Yasin Sebagai Tu,a Golo

-Mabar-2,814 views
Tu’a Golo Muhamad Yasin yang Tidak diakui warga Nanga Nae

RADARNTT, Labuan Bajo – Rencana Muhamad Yasin untuk memberikan lahan seluas 5 hektare kepada Polda NTT terancam gagal. Pasalnya, Warga kampung Nanga Nae, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara tegas tidak mengakui Muhamad Yasin sebagai Tu,a Golo Nanga Nae.

Menurut warga, pengakuan Muhamad Yasin sebagai Tu,a Golo adalah klaim pribadi. Hal tersebut disampaikan Armin Bahali dan Imam Masjid, Muhamad Satu saat ditemui di Nanga Nae pada, Minggu (8/6/2017).

Armin Bahali menjelaskan bahwa ada alasan yang sangat mendasar dari warga kampung Nanga Nae yang hingga saat tidak mengakui Muhamad Yasin sebagai Tu,a Golo Nanga Nae yakni karena proses pergantian Tu,a Golo dari Uwi Ismail (Tu,a Golo yang masih diakui) ke tangan Muhamad Yasin tidak melalui proses musyawarah dan pemilihan secara demokratis sebagai mana proses sebelumnya.

“Sampai saat ini kami tidak mengakui Muhamad Yasin sebagai Tu,a Golo Nanga Nae. Biasanya (kalau mau ganti Tu,a Golo) ada musyawarah dulu (melibatkan seluruh warga kampung Nanga Nae) kalau mau diganti. Inikan (Muhamad Yasin, Red) tidak. Tiba -tiba sudah jadi Tu,a Golo. Padahal Uwi Ismail (Tu,a Golo yang masih diakui) masih hidup,” ujar Armin didampingi Muhamad Satu selaku Imam Masjid Nanga Nae.

Armin menambahkan warga Nanga Nae sudah membuat surat semacam petisi beberapa tahun lalu yang isinya tidak mengakui Muhamad Yasin sebagai Tu,a Golo Nanga Nae. “Kami warga Nanga Nae sudah buat surat tidak mengakui Yasin sebagai Tu,a Golo. Makanya sampai sekarang kami tidak mengakui dia sebagai Tu,a Golo. Kami masih mengakui Uwi Ismail sebagai Tu,a Golo karena dia masih hidup,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait rencana Muhamad Yasin yang akan memberikan lahan seluas 5 (lima) hektare kepada Polda NTT untuk pembangunan Markas Brimob, Armin Bahali dan Muhamad Satu justru tidak mengetahui hal itu. Informasi mengenai rencana Yasin yang akan memberikan lahan kepada Polda NTT justru mereka mendengar dari radio mulut. “Kami juga dengar dari orang lain katanya ada pemberian lahan kepada Polda NTT,” ujar Armin.

Armin Bahali menegaskan bahwa dirinya justru tidak mengetahui jika warga Nanga Nae memiliki lahan seluas puluhan hektar sebagai mana diklaim oleh Muhamad Yasin yang statusnya masih sengketa dengan orang Bancang di perbatasan Gorontalo, Desa Macang Tanggar Kec Komodo.

“Kalau dulu tanah itu memang milik orang Nanga Nae tapi kami dengar itu sudah jadi milik orang Bancang, ya mungkin istila tuak itu dulu (kapu manuk lele tuak), karena kami masih muda dulu. Tapi jujur kami tidak memiliki tanah umum di sana (yang diklaim Muhamad Yasin,” Pungkasnya. (Rio/RN)

Komentar