oleh

Majukan Desa Melalui BUMDes, Perlu Partisipasi Aktif Tokoh dan Masyarakat

RADARNTT, Jakarta – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki potensi yang besar untuk memajukan dan menggerakkan perekonomian di pedesaan. Sebab, dengan optimalisasi BUMDes, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengelola sumber daya yang ada menjadi sesuatu yang bermanfaat. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan tokoh desa dan masyarakat sebagai penggerak agar potensi BUMDes dapat memberikan manfaat optimal bagi desa.

Demikian ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Award 2022 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

“Saya menilai bahwa peran penting tokoh penggerak desa wisata, menjadi salah satu faktor pendukung kesuksesan. Ini semua harus ditopang oleh partisipasi aktif SDM setempat, yang bersama-sama ingin memajukan desanya,” tutur Wapres Ma’ruf Amin.

Lebih jauh Wapres menuturkan bahwa pembangunan desa merupakan salah satu penopang keberhasilan pembangunan Indonesia di masa depan.

“Jika desa kuat dan mandiri, maka mimpi Indonesia Maju akan semakin mudah diwujudkan,” ungkap Wapres.

Ia pun menambahkan, bahwa pada saat ini desa juga menjadi titik awal pengungkit pemulihan ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah mendorong ekonomi desa untuk terus bergerak melalui program-program yang dirancang.

“Pemerintah bertekad terus meningkatkan dan memperbaiki penyaluran Dana Desa serta program pengembangan BUMDes supaya desa makin sejahtera,” terangnya.

Menutup sambutannya Wapres memaparkan, berdasarkan data yang diterima, saat ini sebanyak 23-24 persen desa di Indonesia masuk dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM).

Wapres pun berpesan kepada jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk terus memantau implementasi program-program yang telah dicanangkan sehingga hasilnya dapat terukur dan seluruh desa di Indonesia dapat merasakan manfaatnya.

“Saya meminta Kementerian Desa PDTT bekerja keras agar pada tahun 2024 sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal,” pungkasnya.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperkirakan, semua desa di Indonesia sudah memiliki BUMDes pada 2028. Proyeksi ini dibuat berdasarkan asumsi bahwa kebijakan terkait desa maupun BUMDes yang diterapkan saat ini masih berlanjut hingga 2028.

Koordinator Desa Kawasan Perdesaan pada Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Nurhadi mengatakan, pada 2017, terdapat 43.339 desa yang memiliki BUMDes. Dalam kurun waktu empat tahun setelahnya atau hingga 2021, jumlah desa yang memiliki BUMDes meningkat 32,29 persen menjadi 57.288 desa.

Dengan 57.288 desa memiliki Bumdes pada 2021, masih terdapat puluhan ribu desa yang memilikinya. Sebab, per 2020, terdapat 74.953 desa di seluruh Indonesia.

Nurhadi mengatakan, berdasarkan perhitungan pihaknya, jumlah desa akan meningkat menjadi 74.968 desa pada 2028 mendatang.

“Seluruh desa di Indonesia diperkirakan telah memiliki Bumdes pada tahun 2028 dengan total 74.968 BUMDes,” kata Nurhadi dalam webinar bertajuk ‘Proyeksi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 2022-2045, pada akhir Mei lalu, dilansir republika.co.id.

Selain soal BUMDes, BPI Kemendes PDTT juga memproyeksikan bahwa jumlah desa akan bertambah menjadi 74.987 desa pada 2045. Pertumbuhannya tidak signifikan, kata Nurhadi, karena kini terdapat syarat ketat untuk membentuk desa baru.

Sedangkan jumlah penduduk di desa diperkirakan akan melonjak tinggi. Dari 201 juta jiwa pada 2020 menjadi 306 juta jiwa pada 2030, lalu menjadi 460 juta jiwa pada 2045.

Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovic Agusta mengatakan, proyeksi ini dibuat dengan mengacu pada data puluhan ribu desa dan data jutaan penduduk. Digunakan pula data dari kementerian dan lembaga lain dalam proses pengolahan hingga akhirnya didapatkan angka proyeksi 2045.

“Proyeksi ini adalah real yang akan terjadi 2045 atas desa, daerah tertinggal, dan daerah transmigrasi, kalau kondisinya kebijakan yang diterapkan masih sama seperti 3-10 terakhir. Jadi ini adalah data proyeksi faktual karena tidak dinaikkan, tidak diturunkan, dan tidak diasumsikan ada kebijakan baru,” kata Ivanovic.

Ivanovic berharap, hasil proyeksi ini bisa dijadikan acuan oleh Kemendes PDTT maupun kementerian/lembaga lain dalam menyusun kebijakan. (Kominfo/TIM/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *