oleh

2 Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polisi, OKP Doakan Keselamatan Jiwa Korban dan Keadilan Proses Hukum

RADARNTT, Kupang – Tim gabungan dari Jatanras Polresta Kupang Kota dan Jatanras Polda NTT berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penikaman yang mengakibatkan seorang pelajar terbunuh di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Minggu, (24/9/2023) malam.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, SH, SIK, MH, mengkonfirmasi penangkapan ini. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan telah berhasil menangkap dua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kejadian tragis tersebut pada Senin (25/9/2023).

Selanjutnya akan melakukan proses penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penyelidikan dimulai dengan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Oesapa. Tim gabungan kemudian mengidentifikasi identitas kedua pelaku serta alamat tempat tinggal mereka,” ungkap Kapolresta Krisna. 

Selain itu, lanjutnya, pencarian juga dilakukan di pasar pelelangan ikan di Kelurahan Oeba, karena diketahui bahwa kedua tersangka merupakan Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal pencari ikan.

“Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah KFS (25) dan EA (23). Saat ini, keduanya telah diamankan di Polsek Kelapa Lima untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Krisna dalam keterangan resmi. 

Selain kedua tersangka, juga telah diamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan oleh salah satu pelaku dalam penikaman.

Kapolresta Krisna berharap keberhasilan tim gabungan dalam menangkap para tersangka dalam waktu yang singkat, yaitu kurang dari 24 jam, dapat membantu mengembalikan rasa aman di masyarakat dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

“Penangkapan para tersangka ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan kasus yang sangat mengejutkan ini,” tandasnya.

Diketahui korban meninggal dunia adalah Yohanis Donbosco Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Korban Yohanis tewas diduga ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.

Warga asal Desa Likwatang, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor ini tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esanita, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Sejumlah pihak memberikan atensi dan mendukung pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku pembunuhan atas tindakan keji dan biadab dengan menghilangkan nyawa seseorang.

Beberapa Organisasi Kepemudaan (GMKI, GAMKI, KNPI, Pemuda Katolik, PMKRI) di Kalabahi telah menggelar rapat bersama untuk merespons kasus ini dan akan menyalakan 1000 lilin di Standion Mini Kalabahi untuk mendoakan keselamatan jiwa saudara Yohanis Donbosco Padalani dan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan.

Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Alor, Damianus Laumay menyatakan bahwa pada Senin malam (25/9/2023) telah mengadakan rapat bersama beberapa OKP dan dilanjutkan pagi ini (Selasa, 26/9/2023) di Kampus UNTRIB Kalabahi untuk merampungkan poin pernyataan sikap dan aksi 1000 lilin.

“Diskusi tadi malam terkait kejadian pembunuhan ini, kita Pemuda/i kabupaten Alor harus membuat pernyataan sikap. Oleh karena itu, disepakati agar masing-masing OKP menyampaikan pernyataan sikap hari ini di UNTRIB jam 10 pagi hari ini,” jelas Damianus Laumay.

Damianus mengatakan Pemuda Katolik Alor menyampaikan setidaknya tujuh poin pernyataan sikap yang nanti disampaikan dalam rapat bersama OKP lainnya dan diramu menjadi satu pernyataan sikap bersama.

“Pada prinsipnya kami mengutuk tindakan biadab pembunuhan karena melanggar perintah Allah dan hukum cinta kasih, dan meminta pihak kepolisian agar segera proses hukum yang adil dan transparan serta meminta para pihak agar menahan diri tidak main hakim sendiri,” tegas Damianus Laumay.

Pemuda Katolik juga meminta pemerintah agar segera memediasi para pihak agar terjalin perdamaian dan hubungan baik di dalam pergaulan bersama sebagai sesama manusia sebagai umat Allah. (TIM/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *