RADARNTT, Kalabahi – Pelaku pembunuhan sadis di desa Dulolong Barat kecamatan Alor Barat Alut, kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur menyerahkan diri bersama barang bukti sebilah parang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Alor setelah kejadian. Pelaku yang berinisial OMLA (30) langsung diamankan untuk penyidikan lebih lanjut demi mengungkap kasus yang merenggut nyawa korban Rusdin Usman Tut (44).
Masyarakat desa Dulolong Barat pada Rabu pagi (5/7/2023) sempat digegerkan dengan kejadian pembunuhan yang terjadi di bukit lereng gunung desa itu. Seorang laki-laki bernama Rusdin Usman Tut tewas meregang nyawa akibat sabetan parang yang mengenai leher korban yang nyaris putus, pelaku OMLA usai melakukan pembunuhan langsung menyerahkan diri ke Polres Alor sambil membawa barang bukti sebilah parang, yang digunakan menghabisi korban.
“Menindak langsung laporan tersebut Polres Alor menurunkan tim Identifikasi yang dipimpin lansung Ipda Ibrahim Usman, sesampai di lokasi pembunuhan, tim identifikasi mendapati korban Rusdin Usman Tut yang sudah tidak bernyawa tergeletak di sebelah pohon di kebun milik Samsudin Dopu, atas temuan tersebut tim identifikasipun langsung mengevakauasi korban serta memagari tempat kejadian perkara (TKP) dengan garis polisi,” demikian dijelaskan dalam rilis Humas Polres Alor, Kamis (6/7/2023).
Adapun kronologi pembunuhan berawal ketika pelaku OMLA hendak pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Afa dimana untuk sampai ke rumahnya pelaku OMLA harus melalui kebun Ladoeai, saat di tengah perjalanan pelaku melihat korban yang menegur pelaku dengan bahasa daerah Alor adoisu (mau ke gunung) dan pelakupun menjawab “iya“ sesaat kemudian pelaku melewati korban hendak kembali ke rumahnya, sekitar beberapa meter entah apa yang menyebabkan pelaku merasa takut dan teracam dengan korban begitu saja akibat kata-kata yang sebelumnya korban lontarkan ke pelaku, yang menyebabkan pelaku OMLA kembali menuju korban.
Dan langsung merampas parang korban yang tersisip dipinggang korban dan menebas korban satu kali di wajah korban namun sempat ditangkis korban dengan kedua tangannya sehingga ujung parang mengenai jari telunjuk tangan kiri korban. Setelah itu pelaku mengayunkan kembali parangnya ke bagian wajah korban, mendapati pelaku yang sudah kalap korbanpun mencoba melarikan diri dan dikejar pelaku OMLA. Akhirnya korbanpun terjatuh dan pelaku OMLA kembali mengayunkan parangnya berulang kali ke leher korban yang myaris putus hingga korban merengang nyawa di TKP.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, membenarkan kejadian tersebut dan untuk motif sementara pelaku merasa terancam dengan pertanyaan korban dengan bahasa daerah adoiso (mau ke gunung) sehingga beberapa langkah berjalan pelaku langsung timbul niat kembali menghampiri korban dan seketika itu niat untuk membunuh korban menggunakan parang milik korban.
“Dan saat ini penyidik juga masih terus mendalami apakah masih ada motif lain terkait pembunuhan tersebut,” jelas Mbau. (TIM/RN)
Komentar