oleh

Kepala Ombudsman NTT Nilai Layanan Puskesmas Oepoi Sesuai Standar

RADARNTT, Kupang – Pelayanan di Puskesmas Oepoi Kota Kupang sudah sesuai standar, demikian tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton usai mengunjungi Puskesmas Oepoi untuk melihat dari dekat pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang berada di jantung ibukota provinsi NTT, Jumat (5/8/2022).

“Saya kembali berjalan kaki setiap hari Jumat melanjutkan kunjungan ke loket layanan instansi pemerintah. Kali ini saya berkesempatan mengunjungi Puskesmas Oepoi di Jalan Thamrin, Kelurahan Oebufu, kota Kupang. Kurang lebih pukul 09.00 wita saya tiba di loket layanan dan mengamati ketersediaan standar pelayanan di loket,” tutur Beda Daton.

Setelah itu, lanjutnya,  seperti biasa saya langsung berbincang-bincang dengan pasien dan keluarga yang berurusan dengan layanan Puskesmas. Kepada pasien dan keluarga Darius Beda Daton menanyakan apakah Puskesmas Oepoi menggunakan nomor antrian, tiba di puskesmas jam berapa dan sudah menunggu berapa lama, apakah dokter berada di tempat, apakah telah dilayani dengan baik serta sesuai persyaratan dan prosedur, apakah merasa dipersulit, dll.

“Hal ini saya lakukan untuk memastikan bahwa layanan Puskesmas telah berjalan sesuai dengan standar layanan yang telah ditetapkan baik dari sisi waktu layanan, persyaratan layanan, alur dan prosedur layanan, tarif layanan sesuai yang ditetapkan dan sarana prasarana pendukung,” tegas mantan Aktivis LSM itu.

Kepada Beda Daton, beberapa pasien dan keluarganya mengaku sering membutuhkan layanan Puskesmas Oepoi dan sejauh ini pelayanan di Puskesmas ini baik-baik saja. Nomor antrian bisa diambil pagi-pagi sambil menunggu loket layanan dibuka.

Seorang pasien mengatakan mengambil nomor antrian pada pukul 06.00 wita dan mendapat nomor urut 14. Artinya nomor antrian bisa diambil sebelum jam 06.00 wita. Meski pasien membludak, Puskesmas ini menyiapkan tempat duduk yang memadai sehingga tidak terlihat pasien dan keluarga menunggu layanan sambil berdiri.

“Kali ini saya tidak lagi menemui petugas kesehatan atau kepala Puskesmas karena tidak ada keluhan hambatan pelayanan yang mesti saya sampaikan ke puskesmas. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Puskesmas Oepoi dan para tenaga kesehatan atas pelayanan yang baik hari ini. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh,” pungkas Beda Daton.

Upaya kesehatan wajib di Puskesmas adalah mengupayakan promosi kesehatan, kesehatan lingkungan, perbaikan gizi, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, kesehatan ibu dan anak dan KB, dan pengobatan dasar. (TIM/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *