oleh

Di Tahun 2015 Jumlah Korban Tewas Laka Lantas Sebanyak 389 Orang.

-Hukrim, News-1,512 views

RadarNTT, kupang-Jumlah Korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) selama tahun 2015 di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 389 orang dari total 1053 kasus. Trean korban meninggal dunia akibat Laka Lantas selama tahun 2015 turun sebesar 1.02 persen dari jumlah korban meninggal dunia di tahun 2014.

Demikian diungkapkan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya, saat menyampaikan laporan akhir tahun terkait penanganan sejumlah kasus selama tahun 2015 oleh Polda NTT, di Restauran Suba Suka, Kamis (31/12/2015) di Kupang

Kapolda menjelaskan, jumlah Laka Lantas tahun 2015 mengalami trend kenaikan sebesar 8.44 persen dari tahun 2014. Menurut Kapolda jumlah Laka Lantas di tahun 2014 sebanyak 971 kasus dan korban meninggal dunia sebanyak 393 orang. Sementara di tahun 2015 sebanyak sebanyak 1053 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 389 orang. Tren kenaikan 82. “trend Laka Lantas selama Tahun 2015 naik sebesar 8.44 persen,” jelas Kapolda.

Sementara Kapolda mengungkapkan, jumhlah korban luka berat selama tahun 2014 dan 2015 masing-masing sebanyak 379 orang dan 363 orang. Trend penurunan -16. “trend korban luka berat selama tahun 2015, turun sebesar 4.22 persen” ungkap Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan,jumlah korban luka ringan selama tahun 2014 dan tahun 2015 masing-masing sebanyak 922 orang dan 1148 orang. Trend kenaikan +226. “korban luka rigan selama tahun 2015, mengalami kenaikan sebesar 24.51 persen” kata Kapolda.

Untuk jumlah kerugian materil di tahun 2014 sebanyak Rp 3.897.572.000 dan tahun 2015 sebanyak Rp 3.772.660.500. Trend kerugian Rp 124.911.500. “trend kerugian materil selama tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 3.20 persen”, ungkap Kapolda.(men/rn)

Komentar