RadarNTT.com,Matim-Program Biaya Oprasional Sekolah Daerah(BOSDA)yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur(Matim)merupakan upaya mensejahterakan para pendidik yang direkrut sebagai tenaga guru honorer,yang nota bene mereka adalah memiliki kompetensi sesuai dengan kualifikasi pendidikan berstandar guru,namun menjadi aneh jika yang direkrut bukan seorang berlatar belakang pendidikan bukan guru ,parahnya lagi kalau yang mengajar hanyalah jebolan paket paket C,mau jadi apa generasi kita.
Hubertus Jematu,adalah seorang guru honorer dengan ijazah paket C dan diangkat oleh kepala Sekolah Dasar Inpres (SDI) Wae Buka,desa Golorengket,kecamatan Pocoranaka kabupaten Manggarai Timur provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).Hubertus berdiri didepan kelas untuk mengajar murid sejak tahun 2012 lalu,namun anehnya siswa yang diajarkannya bingung dengan materi yang disajikan,dan lebih parahnya guru tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan sebagai seorang guru,namun kepala sekolah berani mengangkat sebagai tenaga guru honorer serta memberikan tugas mengajar kepada yang bersangkutan.
Melihat kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO)kabupaten Manggarai Timur Frederika Sock,merasa kesal terhadap kondisi tersebut serta berkomitmen untuk menindak tegas terhadap Hubertus Jematu yang melaksanakan tugas tidak sesuai prosedur,Selas 5/5/15
Menurut Frederika,pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah SDI Wae Buka untuk pertanggungjawaban atas penempatan Hubertus Jematu sebagai salah satu guru honorer di sekolah tersebut.”saya akan memanggil kepala sekolah untuk memepertanggungjawabkan hal tersebut,saya akan mengambil langkah tegas jika masih ada guru tamatan SMA atau paket C yang masih mengajar,”ujarnya.
Sementara pengakuan salah satu orang tua murid yang tidak menyebutkan identitasnya menjelaskan,Hubertus Jematu mengajar di SDI Wae Buka sejak tahun 2012 sampai sekarang.”sudah tiga tahun pak Huber mengajar di SDI Wae Buka namun murid-murid bingung dengan materi yang diajarkanya,”cerita orangtua murid tersebut
Ia menambahkan,kredibilitas Hubertus, patut dipertanyakan pasalnya, dia hanya berijazah SD untuk pendidikan formal dan selanjutnya mengikuti pendidikan non formal (paket B dan C),apakah dalam undang-undang bahwa tamatan paket B atau C layak untuk menjadi seorang guru profesional?sambungnya.
Dirinya sangat pesimis dengan Hubertus Jematu,guru SDI Wae Buka tersebut pasalnya pemahaman soal materi mengajar, motode,RPP dan silabus pasti tidak dibekalkan dalam proses pendidikan non formal paket C.(*chn)
Komentar