Radar NTT.Com, Kupang – Lambert Ibi Riti selaku Karo Humas Setda NTT mengaku dirinya siap dijadikan tersangka jika dirinya dinyatakan terbukti dalam pemeriksaan oleh Kejakasaan Tinggi (kejati) NTT dalam laporan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT terhadap pengalokasin dana sebesar Rp 900 juta dengan media di NTT.
Hal tersebut diungkapkan langsung Lambert Ibi Riti kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (23/6).
Lambert mengatakan hal itu berkenaan dengan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang dipimpin langsung Shirley Manutede, SH usai menggledah ruang kerjanya, Selasa (23/6) sekitar pukul 12.00 Wita.
Lambert menjelaskan pengelolaan dana itu, berpatokan pada notulen rapat serta kesepakatan dengan media pada beberapa waktu silam ketika dibahas bersama-sama dengan rekan-rekan media di NTT.
Menurutnya dana yang telah dicairkan kepada 29 media di NTT senilai Rp 161 juta untuk triwulan pertama.Sedangkan dana sebesar Rp 1, 4 milyar yang dialokasikan untuk salah satu media nasional belum dicairkan alasannya masih dalam proses. Sementara ini berkas-berkas telah diamankan sebagai barang bukti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. (R1)
Komentar