oleh

Kepsek SMA Sinar Pancasila Kupang Kecewa,Polisikan Jefri Riwu Kore

-Hukrim, News-1,716 views

RadarNTT.com-Kupang,-Kepala SMA Sinar Pancasila Kupang Welly M.Dimoe Djami kecewa dengan kinerja kerja Kepolisian Daerah (Polda)NTT yang membungkus bahkan mengendap laporan kasus penipua yang dilakukan oleh DR Jefirstson Riwu Kore terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya

Menurut Welly,dirinya telah melaporkan kasus penipuan yang dilakikan oleh Jefri Riwu Kore terhadap SMA Sinar Pancasila sejak Tanggal 20 April 2014 lalu,dan sudah diterima oleh SPKT dengan nomor: STTL/B/104/IV/2014,namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Polda NTT.”saya sudah lapor sejak bulan april 2014 lalu,tapi sampai saat tidak ada jawaban ataupun tindakan apapun terhadap terlapor,”tutrnya saat jumpa pers diKupang,Jumat 27/2.

Dia menjelaskan,sambungnya, dari 33 siswa yang diusulkan hanya 7 oranng yang mandapatkan beasiswa tersebut,lantaran ketidak puasan dan melihat ada kejanggalan yang dilakukan oleh pihak Jeriko centre,dia pun melakukan Cross cek ke kantor Pos dan Giro cabang kupang,ternyata tidak ada kesepakatan apapun denagan bea siswa Jefri Riwu Kore.dan yang berhak memberikan beasiswa melalui kantor pos dan giro adalah kementrian pendidikan Republik Indonesia.

Lantaran hal inilah dirinya bernit untuk melaporkan hal ini kepada pihak penegak hukum yakni kepolisian daerah,sayangnya pihak polda NTT malah menyimpan rapih sampai saat ini kasus tersebut,saya tidak tau seperti apa keadilan hukum di negeri ini,”ujarnya.

Dia mersa bahwa polda NTT idak mengindahkan laporannya,pada hal secara aturan dimata hukum semua warga negara tidak ada pengecualian,lebih lanjut dikatakannya dirinya sudah bertemu dengan Kapolda yang baru dan melaporkan hal tersebut,dan respon baik dari Kapolda bahwa akan digelar perkara kasus tersebut,ternyata sampai saat ini hanya menanti dan menanti ketidak pastian.(*ega)

Komentar