RadarNTT.com-Ruteng,-Tim buser kepolisian Resort Manggarai menangkap bandar judi Kupon Putih (KP)atas nama Pius Doman (32), warga Kampung Ru’a, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai,provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT)
Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (11/2/2015) sekitar pukul 14 00 waktu setempat ini berlangsung di Kantor tempat Pius bekerja di kampung Ru’a, Desa Satar Loung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.
Pius yang juga ketua UPK PNPM Mandiri ini ditangkap beserta barang bukti berupa uang senilai Rp. 708.500, satu unit Laptop jenis Thosiba beserta alat cas laptop tersebut, satu buah hardisk, kertas rekapan, satu unit handphone nokia dan satu unit motor Yamaha Fixion.
Kepala satuan Reskrim Polres Manggarai AKP. Yusa Wiranegara,SH yang dikonfirmasi BN melalui telpon selulernya membenarkan penangkapan bandar kupon putih ini. Yusa menjelaskan, selain pius, salah satu tersangka yang terlibat kasus ini berhasil kabur dari pengejaran polisi.
“Setelah ditangkap, Pius lansung diamankan bersama barang bukti di Mapolres Manggaraiuntuk kemudian diproses berdasarkan peraturan perudangan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait dengan kasus kupon putih yang sedang marak di Kota Ruteng, Kapolres Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.(*Tim)
Komentar