RADARNTT.CO, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang baru disahkan DPR dini hari, Jumat (21/7) pukul 12.00 WIB. Pemerintah Menang Aklamasi, empat Fraksi WO dari Paripurna RUU Pemilu
Diketahui, dalam pengambilan keputusan akhir paripurna, secara aklamasi oleh fraksi partai pendukung pemerintah minus Fraksi PAN. Sebab, Fraksi PAN memilih walkout dari ruang sidang bersama tiga fraksi lainnnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.
Adapun yang dipilih secara aklamasi adalah opsi paket A. Yakni, ambang batas presiden (Presidential Threshold) 20-25 persen, ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) 4 persen, sistem Pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 dan metode konversi suara Saint lague murni.
Demikian diputuskan Ketua DPR Setya Novanto yang hanya didampingi Wakilnya, Fahri Hamzah. Sebab, tiga wakil ketua DPR lainnya, Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat) dan Taufik Kurniawan (PAN) melakukan aksi walk out bersama seluruh rekan sefraksi mereka.ā *(Yolf/RN)
Komentar