RADARNTT, Kupang – Setelah melalui proses pengajuan dan pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTT tahun 2018, Senin, (16/10/2017) di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Sasando.
Penandatangan NPHD dilakukan Gubernur bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Thomas M. Jawa, SH.
Ketua Bawaslu NTT, Thomas M. Jawa, SH menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi NTT, yang sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.122,3 Miliar untuk biaya pengawasan Pilkada di 22 Kabipaten/Kota.
Pihaknya juga mendapat alokasi anggaran dari 10 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, tapi baru satu kabupaten, yaitu Sumba Tengah yang sudah teken NPHD. Sedangkan 9 Kabupaten masih dalam pembahasan, yang bermasalah di Kabupaten Rote Ndao karena pemerintah daerah (Pemda) hanya akan menyetujui Rp.1 Miliar lebih dari total anggaran Rp.3 Miliar yang diajukan.
“Jika Pemda Rote Ndao hanya mengalokasikan Rp.1 Miliar lebih, pasti mengganggu proses tahapan, karena dengan anggaran sebesar itu dihitung-hitung hanya bisa sampai tahapan kampanye tidak bisa sampai selesai Pilkada”, kata Thomas Jawa.
Gubernur Frans Lebu Raya menyatakan, pemerintah punya tanggungjawab menyediakan sejumlah anggran untuk penyelenggaraan pemelihan kepala daerah yang berkualitas. “Kita mesti gotong royong membiayai sama-sama, tidak diserahkan hanya kepada pemerintah provinsi, saya juga minta para Bupati dan Walikota untuk menyediakan anggaran untuk Pilkada”, katanya.
Anggaran yang diajukan tidak semuanya diakomodir, terang Lebu Raya, kita sudah bahas bersama dengan melihat prioritas pembiayaan dan ada bagian pembiayaan yang dikurangi.
“Ini uang rakyat, gunakan sebaik-baiknya, pertanggungjawabkan dengan baik. Sekretariat harus bekerja keras untuk menyiapkan administrasi keuangan yang baik” tegas Lebu Raya.
Ia menambahkan, kita semua punya tugas mengawasi Pilkada agar berjalan dengan berkualitas, Bawaslu sesuai tugasnya mengawasi dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggunjawab, tidak mencari-cari kesalahan orang.
Lebu Raya mengingatkan Bawaslu agar menghargai orang lain sesuai aturan yang berlaku, jangan mencari-cari kesalahan orang karena tidak mudah orang menerima disalahkan. “Kali ini pasti sangat hiruk pikuk karena ada Pilgub dan 10 Pilkada Kabupaten, Bawaslu perlu dibantu media massa untuk menginformasikan jika ada kejadian di masyarakat”, ungkapnya.
Menurutnya, kampanye harus memenuhi empat variabel yakni dilakukan di tempat umum, mendatangkan massa, menyampaikan visi dan misi, dan mengajak orang memilih pasangan calon kepala daerah tertentu.
“Empat variabel itu harus komulatif, karena mengumpulkan orang belum tentu ia berkampanye,” kata Lebu Raya. (Yolf/RN)
Komentar