oleh

Handicap International Advokasi Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas di NTT

RADARNTT, Kupang – Pertimbangan kemanusiaan, kaum Penyandang Disabilitas perlu mendapat perlindungan, mereka punya hak yang sama sebagaimana manusia biasanya, demikian ditegaskan Deputi Project Manager Handicap International (HI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis M.Z. Bela, di Kantornya, Senin (11/9/2017).

Putra berdarah Lembata yang akrab disapa Yoris Bela mengatakan, Lembaga HI berdiri pada 1989 di Lyon-Prancis, bergerak di bidang isu disabilitas, dan mulai berkarya di Indonesia tahun 2005, dalam agenda tanggap darurat bencana Tsunami di Aceh.

“HI mulai bekerja di NTT tahun 2010 di bidang disabilitas right. HI melakukan penyadaran masyarakat, agar memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas, khususnya anak-anak agar mendapat pendidikan yang layak, kecuali mereka yang kategori disabilitas berat”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Yoris menjelaskan, di masa lalu pendekatan lebih pada belas kasihan, tapi sekarang kita melakukan advokasi untuk perubahan, tentu perubahan kearah yang lebih baik.

Di NTT, katanya, saat ini HI menjalankan dua program, yaitu Pembangunan Inklusif dan Advokasi untuk Perubahan. Program tersebut mengambil sasaran di 3 kelurahan di Kota Kupang (NBS, NBD, Oebobo) dan 3 desa di Kabupaten Kupang (Mata Air, Noelbaki, Oelatimo)

“Dalam pelaksanaan program, kami bermitra dengan Bengkel APPeK sebagai mitra utama, dan sebenarnya juga melibatkan media massa dalam advokasi isu penyandang disabilitas di NTT,” ungkapnya.

Kemitraan lebih pada melibatan kelompok masyarakat sipil kaum disabilitas, yang sudah terbentuk dan menyebar di masing-masing desa dan kelurahan.

Bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan, ketusnya, yaitu mengadvokasi peningkatan kapasitas, penyadaran tentang kondisi disabilitas yang dialami, melatih dan mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengambilan kebijakan melalui musrenbangdes, keterlibatan mereka dimulai dari forum pra musrenbangdes.

Pihaknya juga memberi penyadaran penyandang disabilitas, untuk melaporkan kasus kekerasan ke lembaga bantuan hukum atau pihak penegak hukum, apabila mengalami tindakan kekerasan, khususnya penyandang disabilitas perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap tindakan kekerasan sosial, tandasnya.

HI juga terlibat dalam program emergensi, kebencanaan, yang pernah dikerjakan di Belu dan Malaka pada beberapa tahun silam.

Menurutnya, rencana pengembangan program dan area sasaran ke depan, pada sebulan lalu pihaknya melakukan assessment program Pembangunan Ekonomi Inklusif, penjajakan dilakukan di 6 Kabupaten, yakni Manggarai Barat, Lembata, Alor, Sumba Barat Daya, Rote Ndao dan Belu.

“Program Pembangunan Ekonomi Inklusif, ini masih rencana, sedang dalam tahapan mengusulkan proposal ke Uni Eropa“, pungkas Yoris Bela. (Yolf/RN)

Komentar