RADARNTT.CO, DENPASAR – Sekertaris Jendral Forum Peduli Nusa Tenggara Timur (FPN), Albertus Norben Syukur mendesak Polres Manggarai Barat, Labuan Bajo agar serius menangani kasus kekerasan terhadap wartawan berita satu Sirilus Ladur.
Hal tersebut disampaikan alumni Seminari Labuan Bajo ini di Jakarta pada, Kamis (15/6). “penegak hukum harus menangani secara serius biar masyarakat tidak melakukan tindakan sewenang wenang dan bisa menyadari dan mengetahui dunia pers itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, kasus dugaan kekerasan dan pelarangan peliputan oleh koordinator aksi Ferry Adu merupakan bagian dari upaya mengkebiri kebebasan pers. Karena itu, FPN mengecam dengan keras tindakan kekerasan terhadap wartawan karena, menurutnya itu merupakan bagian dari upaya membantasi ruang gerak wartawan.
FPN juga mendorong aparat kepolisian untuk mencaritahu siapa yang mendesain aksi gerakan mendukung pemerintah sehingga berakhir dengan dugaan kekerasan terhadap wartawan dan pelarangan peliputan.
“FPN mendorong penegak hukum untuk mencari tahu siapa yang membackup aksi dukung pemerintah ini. Kesus ini tidak berhenti pada penyelasian kenapa wartawan diusir, tetpai polisi mesti melihat lebih jauh apakah ada yang melindungi kelompok ini. Ini pintu masuk untuk mencari tahu siapa dalang dibalik gerakan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pelarangan peliputan di ruang terbuka merupakan upaya pemberangusan terhadap kebebasan perss. Karena seluruh rangkain kerja pers itu dilindungi oleh undang undang dan tentu memiliki kode etik jurnalis yang mengatur proses peliputan.
Karena itu, polisi harus melihat dari undang undang pers tersebut sehingga bisa menetap orang yang diduga sebagai pelaku pengusiran bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Rio)
Komentar