oleh

Besok Warga Fatululi Batal Demo, Ini Alasannya

-News-2,368 views

 RADARNTT, Kupang – Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga terhadap Transmart Kupang, terpaksa dibatalkan. Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa ratusan warga RW 10 kelurahan Fatululi Kota Kupang Nusa Teggara Timur (NTT) , besok Jumat, 27 April 2018 akan gelar aksi unjuk rasa terkait tidak diakomodirnya warga RW 10 sebagai krawan atau staf pada Transmart Kupang, hal ini disampaikan oleh Koordinator aksi Zevanya Aome, saat dihubungi via seluler, Kamis, 26/04/2018

“ Ya..Aksi unjuk rasa tersebut tidak dapat kami lakukan karena pihak Transmart telah melakukan pendekatan melalui dialog secara kekeluargaan dengan warga RW 10  yang difasilitasi oleh pihak keluran dan pengamanan langsung oleh anggota kepolisian Resout Kupang Kota sehingga telah menyepakati beberapa poin pokok pikiran yang menjadi kesepakatan bersama.” tegasnya.

adapun kesepakatan antar warga RW 10 dengan pihak Transmart diantaranya, yakni Masyarakat RW.10 sebagai pelamar yang sudah memasukan surat lamaran ke transmart dapat diakomodir untuk dipekerjakan menjadi karyawan/staff Transmart dengan batas waktu paling lama dua Minggu dengan mekanismen menggunakan surat panggilan melalui ketua RT 31

Lowongan kerja bagi masyarakat RW 10 pada kemudian hari oleh pihak Transmart harus disampaikan melalui Bapak Agus Kause selaku ketua RT 31 dan Bapak Joni Amtaran selaku warga RW 10.

Pengutusan satu orang warga RW 10 untuk menjadi pengawas seleksi penerimaan karyawan di Transmart, Pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh ihak Transmart bagi tenaga kerja RW 10 terlebih dahulu harus melakukan koordinasi dengan ketua RW 10.

Pemberlakukan standar kriteria persyaratan perekrutan tenaga kerja oleh Transmart harus ada toleransi bagi pelamar warga RW 10.(TIM/RN)

Komentar