oleh

Ketua Suku Baar Riung Persalahkan Gubernur NTT

RADAR NTT, Bajawa – Ketua Suku Baar di Riung Kabupaten Ngada Ibrahim Malik, mengungkapkan kekesalannya kepada radarntt via seluler (Selasa, 20/3/2018), terkait persoalan tapal batas yang belum selesai.

Ia mengatakan, Pertemuan terakhir dua tahun lalu yang turut melibatkan dua keuskupan yaitu Keuskupan Agung Ende dan Keuskupan Ruteng beserta Gubernur yang nota bene sudah jelas, bahwa gubernur harus menyelesaikan. “Pembangunan didaerah ini menjadi terganggu dan tertinggal karena rawan konflik.” tegasnya.

Ibrahim menambahkan, sudah jelas bahwa tapal batas Ngada dengan Manggarai Timur harusnya di Kali Buntal, kenapa gubernur tidak berani eksekusi?, ada apa ini, sambungnya.

Dirinya juga gerah wacana daerah konflik ini di jadikan Daerah Otonom Baru (DOB), “mestinya diselesaikan dulu tapal batas baru berbicara yang lain supaya jelas.”katanya.

Ketika ditanya wartawan siapa yang menggagas ide dibuatnya DOB baru, ia menjawab DPRD Propinsi dan Badan Pengelola Perbatasan Propinsi. Selanjutnya dikatakan isu perbatasan ini sudah menjadi isu nasional yang harus ada penyelesaian karena pernah dilaporkan ke KOMNAS dan LEMBAGA OMBUDSMAN.

Untuk diketahui, cukup banyak dana yang sudah dikeluarkan oleh Propinsi NTT dan Pemda Ngada terkait konflik perbatasan antara Manggarai Timur dan Ngada. Salah satu sumber terpercaya dari Kabupaten Ngada yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa cukup banyak dana APBD yang mencapai miliaran rupiah untuk upaya penyelesaian sengketa perbatasan, namun sampai hari ini nihil hasilnya karena gubernur belum juga mengeksekusi.

Saat di konfirmasi wartawan via seluler Asisten Bupati Ngada Emanuel Dopo yang membidangi pemerintahan, mengatakan bahwa Wakil Bupati Paulus Soliwoa meminta semua informasi satu pintu, untuk itu ia sedang berupaya bertemu Wakil Bupati untuk melakukan rapat koordinasi dan berjanji besok akan menjawab semua yang dibutuhkan ini.

Sebelumnya Kepala Bagian Tata Praja Pemerintahan (Kabagtatapem) Ngada Cristian Haning menyatakan bahwa isi berita acara hasil rapat lanjutan pasca pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 11 Desember 2017 akan disampaikan kepada media ini esok melalui Asisten Bupati Bidang Pemerintahan. (Set/ RN)

Komentar