RADARNTT, Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan 1 lembaga pemantau dan 6 lembaga survey dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur NTT periode 2018-2023, yang akan berlangsung pada Rabu, 27 Juni 2018.
Ketua KPU NTT Maryanti L. Adoe menyampaikan satu lembaga pemantau yang terdaftar dan terakreditasi di KPU adalah Bengkel APPeK (Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung) bermarkas di Kota Kupang, yang melakukan pemantauan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur NTT.
“Sedangkan enam lembaga survey yang boleh melakukan rilis hasil pemungutan dan penghitungan suara adalah Indo Barometer, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), PT. Indikator (Politik Indonesia), Losta Institute, PT. Jaringan Suara Indonesia dan PT. Indo Survey dan Strategi”, kata Mayanti Adoe, Senin, (25/6/2018) via whatsapp.
Menurutnya keenam lembaga survey ini sudah terdaftar dan terakreditasi di KPU untuk melakukan publikasi hasil sementara pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur NTT sesuai metodelogi masing-masing lembaga.
Rilis yang disampaikan lembaga survey masih bersifat sementara, untuk memberikan informasi perkembangan hasil sementara kepada masyarakat sambil menunggu hasil final pleno KPU. (Tim/RN)
Komentar