oleh

Maria Fransiska Djogo Menilai Kain Tenun Sebagai Hasil Kekayaan Intelektual

RADARNTT, Weetabula – Kain tenun yang dihasilkan oleh masyarakat NTT dengan berbagai ragam motif dan warna yang kaya makna filosofis dan budaya merupakan hasil kekayaan intelektual yang luar biasa.

Demikian tegas istri Calon Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Nyonya Maria Fransiska Djogo dalam kunjungan ke Rumah Tenun, Galeri dan Boutique Ratu, di Desa Watukawula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi NTT, Rabu, (7/3/2018).

Maria Fransiska Djogo mengatakan, kain tenun hasil kerajinan tangan masyarakat kabupaten Sumba Barat Daya yang ada di Rumah Tenun, Galeri dan Boutique Ratu sangat bagus dan menarik sehingga perlu dilestarikan.

“Kain tenun yang dihasilkan oleh masyarakat ini sangat bagus. Kami sangat mendukung sebab kain tenun yang dihasilkan oleh masyarakat ini merupakan hasil kekayaan intelektual yang luar biasa”, kata Maria Fransiska Djogo.

Ia mengatakan, kain tenun hasil kerajinan tangan dari masyarakat bukan sekedar kain saja tetapi mempunyai nilai budaya yang sangat tinggi. Ada banyak motif dan punya arti, sambung putri Alo Djogo, ragam motif yang menggambarkan tentang kehidupan manusia dan alam semesta.

“Saya berharap kerajinan tenun ikat ini terus dipertahankan bahkan diwariskan ke generasi muda untuk dilestarikan”, kata Maria Fransiska Djogo.

Dia juga menegaskan, ke depan pemerintah wajib memperjuangkan pemberian hak paten atas seluruh motif tenun NTT, agar tidak ada pihak lain yang mencuri hak kekayaan intelektual masyarakat, yang sangat kaya nilai dan unik. Seperti yang pernah terjadi kasus atas batik Jawa yang diklaim Malaysia sebagai miliknya. (Yolf/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *