RADARNTT, Labuan Bajo – Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) akhirnya bernapas legah setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan partai berlambang Garuda tersebut lolos sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.
Menanggapi hasil penetapan dan keputusan KPU RI tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda Manggarai Barat, Vinsensius Supriadi menegaskan Partai Garuda lolos sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.
“Sehubung dengan hasil penetapan KPU RI ada 14 partai politik yang menjadi peserta pemilu 2019 salah satunya Partai Garuda. Maka Partai Garuda Mabar sudah membuka pendaftara Caleg untuk 2019”, ujarnya melalui pesan Whatsapp.
Menurutnya, lolosnya partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2019 tidak terlepas dari peran serta dari semua Kader partai yang sudah bekerja keras selama ini.
“Kami berterimakasih kepada semua kader partai yang sudah bekerja keras selama ini. Manggarai Barat adalah salah satu kabupaten dari 34 Provinsi di Indonesia yang sudah lolos dari penetapan KPUD untuk ikut dalam kontestasi politik pemilihan legislatif,” ujarnya, Sabtu (17/2/2018).
Menurutnya, Partai Garuda tidak ada mahar politik. Karena itu, bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri dalam bursa pemilihan legislatif tidak ada mahar politik.
“Perlu kami garis bawahi bahwa di dalam partai Garuda itu tidak ada mahar politik”, ujarnya. (Rio/RN)
Komentar