
RADARNTT, Ba’a — Nanang Mulyana selalu KOORDINATOR SATGAS WILAYAH VI bersama Alfi Rahman Waluyo selaku penanggungjawab unit Korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) KPK berkunjung ke kabupaten Rote Ndao dalam rangka upaya pencegahan pemberantasan korupsi didaerah itu. Senin (03/09/2018).
Nanang mengaku kalau keduanya telah bertemu Bupati Rote Ndao Leonard Haning di ruang kerjanya dan setelah selesai pembahasan tentang pencegahan pemberantasan korupsi bersama Bupati Leonard Haning kedua Satgas KPK tersebut berpindah ke kantor DPRD Rote Ndao dengan tujuan melakukan pembahasan bersama para anggota DPRD Rote Ndao, namum sayangnya ketika mereka tiba di kantor DPRD, ratusan warga dibawah pimpinan Yunus Pani sebagai ketua lembaga Antra RI melakukan aksi demo meminta bertemu kedua orang Satgas KPK tersebut untuk mempertanyakan terkait sejumlah pengaduan kasus korupsi di kabupaten Rote Ndao yang sudah dilaporkan ke KPK dengan dilampirkan alat bukti yang cukup.
Ketua Lembaga Amanat Penderitaan Rayat Nusantara RI (Antra RI) Yunus Pani kepada awak media mengatakan, tujuan demo hari ini yakni ingin meminta kejelasan dan komitmen KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kantor Camat Rote Barat Daya dan Puskesmas Batutua di Kecamatan Rote Barat Daya yang dipindahkan ke tempat baru yakni di Desa Oehandi yang menelan biaya sekitar Rp. 7,4 miliar.
Pasalnya pengalihan bangunan tersebut tanpa melalui persetujuan anggota DPRD Rote Ndao, Bupati memberikan kuasa kepada Almarhum Meky Mesakh untuk mencairkan anggaran tersebut
“Sesuai dengan mekanisme Bupati tidak boleh mencairkan anggaran kalau tidak ada persetujuan DPRD melalui paripurna. Kasus ini sudah di laporkan ke KPK dan setelah dilaporkan anggaran senilai sekitar 7,4 miliar tersebut disetor kembali ke rekening pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao,” tegas Yunus.
Nanang Mulyana kepada wartawan mengatakan ketika dirinya bertemu Bupati Rote Ndao Leonard Haning sempat membahas masalah kasus pengadaan tanah menelan biaya sekitar 7,4 miliar.
“Kalau keluhan tadi saya belum paham tapi kalau untuk pencegahan kami konsentrasi disitu salah satunya tadi dengan pak bupati dibahas masalah nilai dan saya hanya mau bilang pak bupati punya perhatian dengan masalah ini tapi pak bupati tidak mau salah langkah dalam kasus ini,” terangnya kepada media usai diskusi bersama para pendemo di ruang paripurna DPRD Rote Ndao.
Yunus Panie selaku pimpinan demo langsung menyerahkan bukti pencairan dan pengembalian uang senilai sekitar 7,4 milir tersebut dan bukti-bukti persoalan lainnya yang terjadi selama ini di Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Nanang Mulyana.(TIM/SET/RN)
Komentar