oleh

TPDI Minta Polres Manggarai Ungkap Jenis Peluru Hasil Autopsi Korban ‘PETRUS’

RADARNTT, Jakarta – Polres Manggarai harus memberikan jaminan bahwa tidak akan terjadi manipulasi terhadap jenis dan nomor peluru yang berhasil dikeluarkan dari kepala alm. Ferdinandus Taruk korban penembakan misterius (PETRUS). Hal tersebut demi menepis kekhawatiran publik soal kejujuran dan profesionalisme aparat. Begitu pula dengan Masyarakat Manggarai diminta untuk tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya Autopsi yang akan dilakukan.

Hal itu disampaikan Kordinator TPDI yang juga sebagai advokat PRADI, Petrus Selestinus dalam pers releasenya yang diterima radarntt.co. Senin, (10/04/2018).

Menurut Petrus, jaminan ini penting karena sebagian masyarakat Manggarai sudah mulai mencurigai itikad baik Polres Manggarai, yang dinilai tidak serius bahkan cenderung menutup-nutupi pelaku yang diduga berasal dari oknum anggota Polres Manggarai dan membiarkan Alm. Ferdinandus Taruk, korban penembakan gelap di Karot, meninggal dunia dengan peluru tetap bersarang di Kepala selama 12 hari tanpa dilakukan upaya maksimal untuk penyelamatan.

“Oleh karena itu Autopsi yang akan dilakukan harus didahului dengan penjelasan kepada Keluarga Alm. Ferdinandus Taruk dan masyarakat, tentang urgensinya dan apakah autopsi ini dalam tahap penyelidikan atau tahap penyidikan, apakah untuk mengungkap sebab-sebab kematian dan mencari siapa pelakunya atau untuk kepentingan Ilmu Kedokteran dan Kepolisian”, kata Petrus.

Petrus juga menambahkan penjelasan kepada pihak keluarga alm. Ferdinandus Taruk dan Masyarakat Manggarai tentang apakah autopsi ini dalam rangka penyelidikan atau penyidikan, dan adakah jaminan dari pihak Polres bahwa aparatnya tidak akan menyalahgunakan peluru yang sudah dikeluarkan itu untuk kepentingan lain di luar tujuan mengungkap pelakunya.

“Persoalannya, karena sejak awal sebagian masyarakat Manggarai sudah mencurigai bahwa pelaku yang menembak alm. Ferdinandus Taruk adalah oknum aparat Polres Manggarai karena sempat bersama-sama dengan korban di TKP dalam rangka operasi anjing rabies. Untuk itu jaminan keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses autopsi ini menjadi penting agar masyarakat tidak sangsi lagi terhadap kesungguhan, kejujuran dan itikad baik aparat Kepolisian Manggarai, terlebih-lebih terkait dengan sikap dasar polri yang dalam kasus-kasus tertentu cenderung lebih melindungi secara berlebihan nama baik korps Polri, ketimbang kepetingan rasa kedilan masyarakat dan korban kejahatan itu sendiri”, terangnya.

“Kekhawatiran masyarakat akan terjadi penukaran peluru hasil autopsi, disebabkan oleh adanya dugaan kuat bahwa oknum Polres Manggarai dari Babinmas sebagai pelakunya, sehingga bisa saja terjadi pembelokan tujuan autopsi karena semangat melindungi korps sempat dipergunjingkan oleh masyarakat Manggarai, bahwasannya dalam kasus penembakan ini aparat polisi tidak serius bekerja, demi melindungi kepentingan dan nama baik korps”, kata Petrus.

“Jika demikian maka untuk kesekian kalinya masyarakat Manggarai akan diperhadapkan kepada realitas jauhnya jarak untuk mendapat keadilan dari Polres Manggarai ketika persoalannya menyangkut oknum anggota Polres dengan kepentingan masyarakat yang menjadi korban”, tuturnya.

Oleh karena itu pinta Petrus Pemda Manggarai, Masyarakat, Gereja, Pers serta Para Advokat di Manggarai harus bersama-sama mengawal jalannya proses autopsi, mencatat secara jelas jenis dan momor peluru yang dikeluarkan dari kepala alm. Ferdinandus Taruk dan langsung diumumkan ciri, Jenis dan momor peluru tersebut. Serta meminta jaminan bahwa Penyidik Polri akan bekerja secara pofesional dan dengan penih itikad baik. Polisi tidak boleh mencederai kepercayan publik karena itu prinsip prinsip pelayanan publik harus dikedepankan.

(PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI).

Komentar