oleh

Partai NasDem Target Pemenang Pertama di NTT

RADARNTT, Kupang – Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, Partai NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenangan dengan menetapkan target menjadi pemenang pertama di provinsi NTT dengan perolehan 5 kursi DPR RI, 16 kursi DPRD Provinsi dan 130 kursi DPRD Kabupaten/Kota.

Demikian hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPW NasDem NTT Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu), Petrus Christian Mboeik dalam sesi presentasi strategi pemenangan.

“Kita harus optimis menjadi partai pemenang di provinsi NTT dengan target terukur dan realistis berdasarkan dua pemilu sebelumnya yaitu 2014 dan 2019 yang mana kita selalu punya trend meningkat perolehan suara maupun kursi di semua tingkatan legislatif,” kata Chris Mboeik.

Untuk mencapai target kemenangan, kata Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, perlu ada kerja keras dan kerja cerdas oleh para kader partai di semua tingkatan yang ditopang oleh struktur kepengurusan yang solid dan ketokohan figur calon legislatif yang ikut bertarung dalam kontestasi.

Rakor yang berlangsung dua hari Minggu-Senin, 25–26 September 2022 juga menetapkan 13 poin rekomendasi sebagai berikut:

1. Partai NasDem NTT akan mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki untuk memastikan terwujudnya keseimbangan Kekuatan figur dan kekuatan identitas Partai NasDem.

2. Menetapkan Road Map atau peta jalan pemenangan partai NasDem Provinsi NTT.

3. Melakukan penyempurnaan serta koordinasi berkelanjutan struktur partai sampai tingkat Dewan Pimpinan Ranting.

4. Membangun koordinasi dan sinergisitas antara Fraksi di DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Pengurus Partai di setiap tingkatan.

5. Melakukan Rapat Koordinasi Daerah di masing-masing DPD.

6. Melakukan Verifikasi Faktual terhadap keanggotaan yang sudah diinput kedalam aplikasi e-KTA.

7. Anggota Fraksi NasDem DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota harus patuh pada perintah partai berkaitan dengan Iuran dan dana Saksi.

8. Sanksi bagi yang melanggar kesepakatan ini akan dipertimbangkan dalam proses pencalegan (Nomor urut, Diakomodir atau tidak) pada 2024.

9. Memprioritas Kader NasDem dalam mengikuti kontestasi Pilkada 2024;
Finalisasi Bakal Calon Legislatif adalah 31 Desember 2022.

10. Bakal Calon Legislatif yang diusulkan harus memperhatikan elektabilitas serta kapasitas yang memadahi;

11. Kader partai hanya akan diusung dalam satu kontestasi pemilu, Legislatif atau Pilkada di tahun 2024;

12. Semua kegiatan; Reses, Pokir atau bantuan pemerintah lainnya diarahkan kepada Pengurus dan Anggota Partai NasDem;

13. Untuk Pemilihan Presiden; Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Timur siap menjalankan keputusan Dewan Pimpinan Pusat dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing wilayah.

Ketua DPW NasDem NTT, Raymundus Sau Fernandes, dalam arahan menutup kegiatan menegaskan bahwa menjaga solidaritas sosial di NTT lebih penting daripada sekedar mencari kemenangan dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada.

Sehingga kontestasi politik harus membawa kedamaian dan kesatuan sosial di masyarakat. Namun, lanjutnya, keberadaan partai politik untuk merebut kekuasaan dan mengelola kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat.

Ray Fernandes menekankan kekuatan figur dan struktur partai harus berkolaborasi untuk menggapai impian kemenangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan meraih kemenangan maka kita dapat mewujudkan restorasi Indonesia dan NTT Bangkit menuju sejahtera,” tandasnya. (TIM/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *