oleh

Pendekatan Pelayanan, Solusi Piutang Pajak Masyarakat Kabupaten Kupang

RADARNTT, Oelamasi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang melakukan pendekatan pelayanan untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat desa Oeletsala, kecamatan Taebenu.

Pendekatan pelayanan yang dilakukan selama dua hari yakni 23-24 Juni 2022 oleh Bapenda Kabupaten Kupang mendapat respon positif dari masyarakat Desa Oeletsala, yang mana selama dua hari sebanyak 300 Warga hadir demi mendapat pelayanan.

Kepala Desa Oeletsala, In Bilaut, kepada media ini, Jumat, (24/6/2022), menyampaikan apresiasi atas pendekatan pelayanan ini karena lebih memudahkan masyarakat dalam urusan pelaporan dan pembayaran PBB.

“Selama dua hari ini, banyak masyarakat yang melakukan pembayaran pajaknya. Selain itu, ada juga yang baru mendaftar, kemudian balik nama lalu yang lainnya pengurusan pemisahan dari SPPT induk. Kami pemerintah desa sangat mengapresiasi hal ini,” ungkapnya.

Pada tempat yang sama, Mus Ndaumanu, Staf Bapenda yang menjadi Koordinator Pajak Daerah Kecamatan Taebenu menyampaikan, pendekatan pelayanan ini merupakan langkah dari Bapenda Kabupaten Kupang untuk melakukan pemutakhiran data PBB karena sejak 2017-2019 ada piutang sebesar Rp27 Miliar.

“Sejak 2014, KPP (Kantor Pajak Pratama, -red) Kupang menyerahkan tugas ini ke Pemda, belum pernah ada pemutakhiran data PBB. Sehingga, Bapenda mengambil langkah langsung terjun ke desa-desa untuk melakukan pendekatan pelayanan ini,” ungkapnya.

Langkah pendekatan ini, lanjutnya, juga untuk lebih memudahkan masyarakat yang dengan kesibukan mereka tidak bisa datang langsung ke kantor untuk mendapatkan pelayanan.

“Tahun kemarin kami lakukan pelayanan untuk 8 Desa di kecamatan Kupang Tengah. Nah, untuk tahun ini kami layani 8 Desa di kecamatan Taebenu. Sistem pembayaran bagi penunggak pajak yakni langsung bayar ditempat, ” jelasnya. (DN/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *