RADARNTT, Oelamasi – Kepolisian Resor Kupang berhasil mengamankan aksi unjuk rasa Damai menuntut Transparansi Pencairan Dana Bantuan Badai Siklon Seroja serta penyalahgunaan Dana Desa. Aksi yang dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang bersama pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Masyarakat Kabupaten Kupang berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Jumat (16/9/2022) siang.
Aksi unjuk rasa yang sempat terjadi gesekan dengan anggota Polisi Pamong Praja ini berhasil kembali aman setelah kelompok pendemo diberi ruang beraudiensi dengan Bupati Kupang untuk menuntut Bupati Kupang mencopot jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang yang dinilai tidak becus menangani bantuan seroja yang terjadi pada tahun 2021 di Kabupaten Kupang serta penggunaan dana Desa yang banyak terindikasi disalahgunakan.
Kelompok pendemo yang berjumlah sekitar 51 orang ini dipimpin oleh Melianus Alopada akhirnya diterima langsung oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, di Aula Kantor Bupati Kupang didampingi pejabat terkait untuk menjelaskan secara rinci permasalahan yang sebenarnya terjadi terkait Bantuan Seroja tahun 2021 lalu.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H membenarkan adanya aksi unjuk rasa damai tersebut namun pihaknya telah melakukan antisipasi mencegah segala kemungkinan yang terjadi saat pelaksanaan unjuk rasa sehingga tidak terjadi aksi anarkis dilapangan.
“Benar, aksi unjuk rasa damai tersebut terjadi di kantor Bupati Kupang dan Puji Tuhan aksi hari ini berjalan lancar dan aman,” terang Kapolres Irwan.
Pengamanan dilakukan oleh anggota Polres Kupang sehingga berjalan lancar dan aman meskipun ada gesekan kecil antara massa aksi dan Sat Pol PP.
“Personil Polres Kupang telah melakukan pengamanan dan hingga saat ini situasi berlangsung damai,” tambahnya.
Dengan diwakili oleh Kabagops Polres Kupang AKP Yulianus Lau, personil yang tersprin berjumlah 50 personil terlihat begitu siaga mengamankan aksi unjuk rasa dengan di back up personil Polisi Pamong Praja dan personil TNI-AD dari Koramil 1604-02 Camplong. Seusai menggelar aksi damai di kantor Bupati Kupang massa pendemo menuju ke kantor DPRD Kabupaten Kupang.
Kelompok ini diterima oleh anggota dewan Desy Ballo, Dominggus Atimeta, Mesak Mbura dan Anton Natu serta Sekretaris Dewan Kabupaten Kupang Kusuma Effendi guna menyampaikan tuntutan yang sama.
Hingga aksi berakhir situasi terpantau aman terkendali.
Turut hadir dalam aksi pengamanan ini Pabung Letkol Parade Napitupulu, Kasat Binmas Polres Kupang Iptu Daeng Jumadi, Kasubagdalops AKP I Putu Samiada, Kapolsek Kupang Timur Iptu Joni Lapuisaly serta Perwira dan bintara yang tersprin.
Sebelumnya, dilansir antaranews.com, Kepala BPBD Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan 4.031 dari 11.036 kepala keluarga yang terdampak bencana alam badai siklon tropis Seroja pada April 2021 telah menerima dana bantuan stimulan bencana.
“Hasil verifikasi dan validasi administrasi yang dilakukan BPBD maka 4.031 kepala keluarga korban bencana Seroja sudah memenuhi syarat untuk menerima dana bantuan. Proses distribusi dana bantuan Seroja sedang dilakukan BPBD,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semi Tinenti di Kupang, Kamis, (25/8/2022).
Ia mengatakan 4.031 kepala keluarga korban Seroja itu terlebih dahulu ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang untuk penerima dana bantuan Seroja.
Sementara itu, terdapat 2.000 lebih korban Seroja yang juga segera menyusul untuk dilakukan pencairan dana karena proses verifikasi dan validasi sudah final, sehingga total ada 6.000 lebih kepala keluarga korban yang menerima dana bantuan.
“Kami sudah ajukan kepada bupati Kupang untuk menerbitkan SK penetapan sebagai penerima dana bantuan bagi 2.000 lebih penerima, kami harapkan pada awal September 2022 sudah bisa dilakukan pencairan dana bantuan,” kata Semi Tinenti.
Ia menegaskan anggaran bantuan dana Seroja telah dipindahkan dari giro BPBD virtual account ke penerima bantuan dana yang mencapai 11.036 kepala keluarga di Kabupaten Kupang.
Dia menambahkan verifikasi dan validasi masih terus dilakukan BPBD yang dilakukan langsung di setiap kecamatan sehingga data-data kerusakan yang diperoleh tim dari BPBD lebih akurat.
“Petugas BPBD saat ini masih melakukan verifikasi di wilayah Kecamatan Semau, kami berharap proses verifikasi di lapangan bisa dilakukan lebih cepat sehingga proses pencairan dana segera dilakukan,” kata Semi Tinenti. (TIM/RN)
Komentar