oleh

Kepala Desa Harus Rangkul Semua Komponen Masyarakat

RADARNTT, Kalabahi – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Alor Drs. Soni O. Alelang menegaskan, dalam Proses pemilihan kepala desa tentu telah terjadi kompetisi antar sesama calon kepala desa dalam upaya menarik simpati masyarakat untuk memilih. Untuk itu diharapkan, setelah pelantikan kepala desa, maka kepala desa harus merangkul semua komponen masyarakat dan tidak boleh mengkotak-kotakan masyarakat karena itu akan memengaruhi pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa Wolwal.

“Saudara hari ini dilantik maka secara resmi saudara telah menjabat sebagai kepala desa Wolwal. Untuk itu, saudara harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara baik dan benar. Saudara harus menjalin dan merajut kembali serta merangkul semua komponen masyarakat Wolwal dalam satu keutuhan, kebersamaan dan kekompakan untuk bersama-sama mengangkat pekerjaan hari ini dan seterusnya. Kepala Desa jangan melakukan pengkotak-kotakan dalam memimpin, karena akan memmpengaruhi pengambilan keputusan”, tegas Soni Alelang di hadapan masyarakat Kecamatan Alor Barat Daya ketika melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa Wolwal Kecamatan Alor Barat Daya di halaman Kantor Desa Wolwal, Rabu (8/11/2023).

Lebih lanjut, Plh Bupati Alor menegaskan, Kepala Desa memiliki peran yang sangat penting dalam pemerintahan atau negara ini. Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam mensejahterakan rakyat dan untuk mencapai tujuan-tujuan bernegara. Untuk itu, Kepala Desa Wolwal yang baru dilantik diharapkan dapat memanfaatkan semua potensi sumber daya yang ada di desa Wolwal bagi kemaslahatan masyarakat Wolwal. Pejabat Kepala Desa Wolwal yang dilantik adalah hasil dari proses Pemilihan Kepala Desa.

Ditegaskan pula, Camat merupakan pelaksana tugas Bupati yang ada di wilayah kecamatan. Untuk itu, Camat Alor Barat Daya harus selalu melakukan pengawasan, pembinaan, arahan dan petunjuk kepada kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakat di desa dalam terlaksana secara baik, aman dan lancar.

Untuk diketahui, Kepala Desa Wolwal Etikes Dutawan Talfani, S.T.H adalah kepala desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Wolwal yang telah diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2023 berdasarkan Surat Camat Alor Barat Daya Nomor : KEC ABAD. 140/263/VIII/2023 dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Alor Nomor 372/HK/KEP/2023, tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Wolwal dal wilayah Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor.

Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Alor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Alor Mohammad Ridawan Nampira, S.Sos, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Alor Marthen G. Maubeka, SH, Camat ALor Barat Daya, Lurah Moru, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Alor, para Kepala Desa se Kecamatan Alor Barat Daya, masyarakat Desa Wolwal dan undangan lainnya. (Humas Alor/EK/RN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *