oleh

Fraksi NasDem DPRD NTT Dukung Audit Investigasi PT Flobamor

-Politik-816 views

RADARNTT, Kupang – Permintaan untuk dilakukan Audit Investigasi terhadap PT Flobamor itu bukan baru sekarang, tapi sejak tahun 2019. Dan yang meminta pertama kali dilakukan audit adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam Rapat Paripurna DPRD NTT.

Kemudian diikuti secara konsisten oleh Fraksi NasDem DPRD NTT dalam beberapa kali Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, bahkan sampai Pandangan Umum terakhir ini, yang Puji Tuhan, permintaan yang sama disampaikan juga oleh Fraksi Partai Golkar dan beberapa Fraksi lainya, dengan perincian substansi auditnya.

“Hal ini ditindaklanjuti lagi secara kelembagaan oleh Komisi 3, sebagai mitra Biro Ekonomi dari PT Flobamor. Mari kita kawal bersama untuk tindak lanjutnya,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi NTT, Alex Ofong.

Terkait Penyertaan Modal, benar pernyataan Komisi 3 bahwa ada Penyertaan Modal sejak awal, dan itu secara akumulatif sejak awal berdirinya. Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 1987.

Namun, kata Alex, sejak tahun 2019, di masa Manajemen Baru, sampai sekarang, belum pernah ada Penyertaan Modal dari Pemerintah Provinsi NTT ke PT Flobamor.

Dan sejak tahun 1987 itu pula, menurut catatan BPK, baru tahun 2021 ini, PT Flobamor berhasil menyetorkan Dividen sebesar Rp500 juta, yang sesuai hitungan seharusnya Rp1,2 Miliar lebih.

Dalam tanggapan Gubernur NTT terhadap kekurangan penyetoran ini, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Benediktus Polo Maing, dalam Rapat Paripurna DPRD barusan, dijelaskan bahwa penyetoran itu didasarkan pada kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan merujuk pada Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas, ada klausula “…. kecuali ditentukan lain oleh RUPS”.

“Sikap Komisi 3 sudah bagus, DPRD Provinsi NTT secara kelembagaan akan terus memantau ini, apalagi Direktur Utama PT Flobamor sudah membuka diri. Ada itikad baik untuk siap diaudit,” tandas Alex Ofong.

Terlepas dari segala kekurangannya, PT Flobamor sudah mampu menyetor Dividen sesuai hasil RUPS. Ini patut diapresiasi, kata Alex Ofong, karena baru pertama kalinya ada penyetoran Dividen sejak tahun 1987.

Tentu, kesuksesan ini tidak mengabaikan tuntutan publik untuk dilakukan Audit Investigasi.

“Mari kita dukung setiap langkah untuk pembenahan manajemen PT Flobamor, agar bisa menjadi BUMD Provinsi NTT yang SEHAT dan SUKSES,” pungkasnya. (TIM/RN)

Komentar